Sabtu, 27 Desember 2014

KBK vs KTSP vs K13??

Negeriku Sayang, Kurikulummu Malang
Oleh : Tengku Novenia Yahya



            Kurikulum menjadi trend topik pembicaraan yang hangat diperbincangkan belakangan ini. Berawal dari kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Bapak Anies Baswedan pada awal Desember lalu tentang pemberhentian Kurikulum 2013 dan pemberlakuan kembali kurikulum 2006 atau yang akrab disapa dengan KTSP, hingga kini kurikulum menjadi salah satu pokok permasalahan yang paling disorot hampir di setiap kalangan.

            Sebelum membahas kurikulum lebih lanjut, kita perlu tahu terlebih dahulu defenisi dari kurikulum itu sendiri. Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang defenisi kurikulum. Namun, pada tulisan ini saya akan mengambil pengertian kurikulum dari sudut pandang yuridis. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 yang dimaksud dengan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Mengacu pada pengertian ini, maka tampak jelas bahwa induk dari proses belajar dan pembelajaran pada sebuah lembaga pendidikan adalah kurikulum. Maka, tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan kurikulum sangatlah penting di dunia pendidikan.