Sabtu, 18 Januari 2014

Pancasila Bukanlah Ideologi, Melainkan Sebuah Falsafah

            Pancasila bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Sebagai seorang Warga Negara Indonesia ( WNI ) tentunya sudah mengenal pancasila sejak dini, yakni sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Bagaimana mungkin tidak mengenalnya, sebab sejak pelaksanaan upacara bendera setiap Hari Senin di Sekolah Dasar (SD) hingga di berbagai pelaksanaan upacara bendera lainnya hingga saat ini teks pancasila selalu dibacakan oleh pembina upacara.Pancasila pun menjadi pelajaran pokok di berbagai tingkat pendidikan di Indonesia yang dimuat dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).Hal ini sesuai dengan pasal 37 UU No. 20 tahun 2003 yang sangat jelas menyatakan bahwa mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang memuat pendidikan pancasila wajib diberikan di sekolah mulai dari pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi.Jadi, otomatis masyarakat Indonesia sudah mengenal pancasila.
            Pancasila bukanlah hanya sekedar nama saja. Namun, pancasila memuat nilai-nilai yang terkandung di dalam 45 butir-butir pancasila. Kita pun selalu diajarkan berbagai hal yang bersangkutan dengan pancasila di sekolah.Salah satunya yakni selama ini kita diajarkan mengenai ideologi pancasila. Pernyataan bahwa “ Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia” pun tidaklah asing lagi bagi telinga kita. Bahkan pada materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kelas 2 SMP pada bab 1 semester 1 pun mengajarkan kita tentang pancasila sebagai pandangan hidup atau ideologi Negara Indonesia. Hal yang dipertanyakan sekarang adalah apakah pancasila itu benar-beanr merupakan ideologi Negara Indonesia ? Sebab tidak sedikit berita-berita di media massa yang kontra menyinggung pernyataan ini.

            Berawal dari pengertian ideologi, menurut An-Nabhani pada tahun 1953 yang dimaksud dengan ideologi adalah keyakinan rasional yang melahirkan seperangkat peraturan tentang kehidupan. Ini artinya bahwa ideologi merupakan pandangan hidup yang digunakan untuk menjalankan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika pancasila merupakan ideologi Negara Indonesia, maka nilai-nilai pancasila itu wajib diterapkan sepenuhnya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Lantas, sudahkah bangsa kita benar-benar mengaplikasikan nilai-nilai pancasila itu sepenuhnya di dalam kehidupanm sehari-hari ?? Jawabanya adalah tidak ! Banyak bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebenarnya  pancasila tidak benar-benar diterapkan oleh bangsa Indonesia.  Faktanya sejak zaman Soekarno dulu yang merumuskan pancasila itu sendiri hingga saat ini menunjukkan bahwa pancasila belum benar-benar bisa diterapkan di negeri ini.
            Kita ketahui sila kedua pancasila berbunyi “ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Pada sila kedua pancasila ini terdapat 10 butir-butir pancasila yang menekankan bahwa adanya persamaan hak dan kewajiban diantara masyarakat Indonesia. Namun, faktanya masih banyak terdapat pelanggaran-pelanggaraan Hak Asaasi Manusia( HAM ) di negara kita. Kita ketahui bahwa selama ini selalu tersiar berita-berita tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai media massa. Salah satu contohnya adalah nenek yang mencuri 3 buah kakao saja langsung dihukum selam 3 bulan.Sementara para koruptor yang memakan milyaran rupiah hak rakyat hanya dihukum beberapa bulan saja.Ini menujukkan ketidakadilan dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu, di Negara Indonesia juga terdapat orang-orang yang menganut agama Hindu yang nyatanya menganut sistem kasta (pembagian kelas) . Terdapat 4 macam kasta di dalam agama Hindu, yaitu : 1) Kasta Brahmana, 2) Kasta Ksatria, 3) Kasta Waisya dan 4) Kasta Sudra. Pembagian kelas ini berdasarkan keahlian dan status sosial seseorang.Siapa yang memiliki keahlian paling bagus maka dialah yang wajib dihormati dan kasta-kasta yang berada di bawahnya wajib tunduk kepadanya. Hal ini nyata sekali bertentangan dengan nilai sila kedua pancasila terutama pada butirnya point kedua yang berbunyi :” (2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya” .
Selanjutnya pada sila keempat pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” terdapat 10 butir-butir pancasila yang menekankan bahwa dalam hal penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sistem musyawarah wajib diterapkan.Salah satunya pada point ke sepuluh butir pancasila sila keempat ini menyatakan bahwa “(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan”. Ini artinya bahwa segala bentuk permusyawaratn yang berhubungan dengan negara wajib dilaksanakan oleh wakil-wakil rakyat, yakni Majelis Permusyawartan Rakyat(MPR) yang terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berpusat di Ibu Kota Jakarta. 
Namun, faktanya dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden di negeri ini tidak dilakukan dengan sistem musyawarah , melainkan dengan sistem pemilihan umum secara langsung oleh rakyat sebagaimana yang telah diatur pada pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Hal ini nyata sekali bertentangan dengan nilai pancasila sila keempat. Seharusnya dalam pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan dengan cara musyawarah oleh wakil-wakil rayat yang telah dipercayai oleh rakyat, bukan dengan sistem pemilihan umum secara langsung seperti yang tercantum pada pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ini juga menunjukkan kenyataan bahwa konstitusi kita pun yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 masih memuat pasal-pasal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.Jika pancasila memang ideologi bangsa Indonesia maka seharusnya konstitusi negara ini pun juga harus sepenuhnya sesuai dengan pancasila.
Tidak hanya pelanggaran terhadap dua sila diatas saja yang menjadi fakta bahwa pancasila tidak pernah benar-benar diterapkan di Indonesia. Masih banyak fakta-fakta yang lainnya. Menurut Arief B. Iskandar, seorang penulis majalah muslim terkenal Indonesia pada http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/arief-b-iskandar-redaktur-majalah-al-waie-menafsir-ulang-pancasila-mempertegas-ideologi-negara.htm menyatakan bahwa sejak zaman Soekarno dulu hingga rezim saat ini pengelola negara Indonesia tidak pernah benar-benar menerapkan ideologi pancasila. Malahan para pengelola negara lebih merujuk pada ideologi sosialisme atau campuran sosialisme dan kapitalisme.Pada artikelnya di http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/arief-b-iskandar-redaktur-majalah-al-waie-menafsir-ulang-pancasila-mempertegas-ideologi-negara.htm Arief B. Iskandar mengungkapkan fakta mengenai hal ini.Ia mengatakan bahwa faktanya dari sisi ekonomi, misalnya, zaman Soekarno lebih bercorak sosialis atau dikatakan campuran sosialis dan kapitalis, zaman Soeharto bercorak kapitalistik-liberal. Adapun pasca Orde Baru negara ini menganut sistem ekonomi kapitalisme yang bercorak neoliberal. Sementara itu, secara politik, yang diterapkan di negeri ini adalah sistem demokrasi, dari mulai “Demokrasi Terpimpin” ala Soekarno di zaman Orde Lama, “Demokrasi Pancasila” di zaman Orde Baru hingga “Demokrasi Liberal” di zaman Orde Reformasi kini. Padahal demokrasi meski diembel-embeli Pancasila tetaplah merupakan sistem politik syang merupakan subsistem dari ideologi Kapitalisme maupun Sosialisme.
Berdasarkan bukti-bukti di atas dapat kita ketahui bahwa pancasila bukanlah ideologi Negara Indonesia, sebab sejak negara ini berdiri nilai-nilai pancasila itu sendiri tidak pernah benar-benar bisa diterapkan oleh pemerintah negeri ini.Menurut Arief B. Iskandar pancasila itu hanyalah sebuah falsafah , bukan ideologi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  yang dimaksud dengan falsafah adalah “ sesuatu yang masih dicari kebenarannya”. Ini artinya bahwa pancasila itu masih dicari kebenarannya.Artinya pancasila belum memberikan kejelasan yang pasti tentang sistem untuk menjalankan pemerintahan. Buktinya sampai hari ini tidak ada seorang ilmuwan, pakar atau cendekiawan di negeri ini yang mampu merumuskan tentang system pemerintahan negara ini, misalnya, bagaimana wujud sistem ekonomi Pancasila, bagaimana wujud sistem politik Pancasila; bagaimana wujud sistem hukum Pancasila; atau bagaimana wujud sistem sosial dan sistem pendidikan Pancasila?
Lagipula , menurut Wikipedia hanya ada 3 macam ideologi di dunia, yaitu :
1)      Sosialisme-Komunisme, yaitu keyakinan yang memandang bahwa alam semesta, manusia dan kehidupan merupakan materi belaka. Ideologi ini lebih mengutamakan kesejahteraan seluruh msyarakat. Segala sesuatu yang berhubungan dengan Negara sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang merata.
2)      Kapitalisme-Liberalisme, yaitu keyakinan yang mengakui eksistensi Tuhan, tetapi tidak otoritas-Nya untuk mengatur manusia. Ini artinya paham ini mengakui keberadaan agama tetapi tidak otoritasnya untuk mengatur kehidupan. Singkatnya, ideologi ini adalah paham yang menetralkan (memisahkan) agama dari kehidupan. Inti dari ideologi ini adalah mengutamakan kebebasan masyarakat yang seluas-luasnya.
3)      Islam , yaitu ideologi yang meyakini eksistensi Tuhan sebagai Pencipta alam, manusia dan kehidupan ini; sekaligus mengakui bahwa Dialah satu-satunya yang memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan manusia. Singkatnya, akidah Islam mengajari manusia tentang keyakinan dan kepasrahan total kepada Tuhan sang Pencipta, yakni Allah SWT. Ideologi ini memberi kesimbangan antara kehiupan pemerintah dan masyarakat pada kehidupan di dunia dan di akhirat.

Berdasarkan data dari Wikipedia diatas dapat kita ketahui bahwa tidak ada yang namanya ideologi pancasila.  Jika kita mau meninjau lebih dalam maka akan terlihat bahwa pancasila merupakan gabungan dari ketiga ideologi seperti yang dinyatakan dalam Wikipedia, sebab bagian-bagian dari ketiga ideologi tersebut ada pada pancasila , yaitu : 1) Pancasila mengutamakan kesejahteraan rakyat dengan cara pemerintah menjadi pusat pengelola negara ( bercorak sosialisme), 2) Pancasila juga menjunjung kepercayaan adanya Tuhan dan pemerintah memberi kebebasan kepada masyarakat (bercorak kapitalisme) dan 3) Pancasila juga meyakini bahwa eksistensi Tuhan sebagai Pencipta alam, manusia dan kehidupan ini, sekaligus mengakui bahwa Dialah satu-satunya yang memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan manusia (bercorak ideologi Islam). Maka tentu saja pancasila tidak bisa benar-benar diterapkan oleh bangsa Indonesia, sebab pancasila merupakan gabungan dari 3 ideologi di dunia sehingga pancasila tidak mampu memberikan sistem pemerintahn bagiamana yang akan tepat digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan.
Jadi, simpulannya adalah pancasila bukanlah ideologi negara Indonesia, namun ia hanyalah sebuah falsafah, sebab hingga saat ini pancasila tidak mampu benar-benar diterapkan oleh Negara Indonesia. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Jika pemerintah menginginkan Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera, seharusnya pemerintah menafsir ulang pancasila dan mempertegas ideologi negara, sebab jika ideologinya saja tidak jelas maka jalannya roda pemerintahan pun juga tidak akan jelas.






14 komentar:

  1. Jika benar Pancasila bukan ideologi, apa yang menyatukan 'indonesia' selama ini? Bukankah Pancasila mampu menampung berbagai ideologi? Saya rasa 'mbak' juga tidak boleh lepas mengkaji 'Bhineka Tunggal Ika' mungkin 'mbak' bisa menemukan pahaman tentang itu. bukan mau sok atau apa, tapi saya sudah sangat mencintai Pancasila. menurut hemat saya,Tulisan 'mbak' ini adalah bentuk agitasi dari 'sesuatu' yang entah apa.

    Maaf 'mbak'.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo bung uchan, apa yang anda tahu tentang falsafah, ideologi dan dasar negara indonesia?

      Hapus
    2. Halo bung uchan, apa yang anda tahu tentang falsafah, ideologi dan dasar negara indonesia?

      Hapus
  2. Halo bung uchan. Anda berbicara jangan hanya asal bicara. apa landasan dan bukti anda kalau pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa indonesia?.
    karena yang saya tahu pancasila itu adalah dasar negara dan buktinya ada di pembukaan UUD NRI 1945 di allinea ke empat. Dan tidak ada kata ideologi di dalam pembukaan UUD NRI 1945 ataupun di UUD NRI 1945 baik yang sebelum di amandemen maupun setelah di amandemen, Terimakasih.

    BalasHapus
  3. betul mba. Indonesia tidak akan pernah maju kalau Ideologinya pancasila. Ideologi itu tidak dapat di gabungkan dari 3 Ideologi tsb. yang saya lihat, perang yang terjadi di dunia ini adalah perang Ideologi.
    kalau Indonesia mau maju Ideologinya juga harus Jelas. bukan membandikan tapi, Lihat Amerika, mereka menggunakan Ideologi Kapitalisme dan mereka meyakini Ideologi tsb sehingga mereka menjadi negara maju. dan juga biasanya Ideologi itu di sebar luaskan. Apa pancasila ada yg memakai di negara lain?

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar sekali bro, jika pancasila adalah ideologi maka seharusnya ada prinsip atau dasar2 yang riil tentang mengatur sistem ekonomi, politik, hukum dan budaya menurut pncasila..
      dan menurut saya pancasila bisa jadi ideologi apabila pancasila di kasji lebih dalam lagi agar pancasila dalam mengatur pemerintahan tidak abstrak dan jelas arah kedepaqnnya bagi perjalanan bangsa indonesia.

      #salam dari mahasiswa UMJ

      Hapus
  4. prabowo dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa Insonesia adalah negara yg menganut mix ideologi atau ideologi gabungan. indonesia tdk mengikuti satupun ideologi yg ada d dunia ini secara mutlak tp mencoba untuk menggabungkan kesemuanya. Pancasila adlh dasar atau pedoman negara untuk menyatukan berbagai ideologi tsb. lihat saja UU d indonesia ada yg berasal dr ideologi islam ada jg yg bersifat liberal.

    lihat jg partai politik d indonesia ada yg berideologi nasionalis sekuler ada jg yg berideologi islam. smw mndapTkan tmpt d Indonesia.

    dr berbagai ideologi tsb manakah yg lbh dekat dg pancasila ?? cb bljr dl n bandingkan :)

    BalasHapus
  5. Saya lebih setuju kalo ideologi islam di terapkan karena peraturan kehidupan itu langsung wahyu Allah swt. Jadi kedaulatan harus di tangan syara (hukum Allah) bukan buatan Manusia karena manusia pemikiranx terbatas tidak bisa menandingi aturan Allah.

    BalasHapus
  6. Menurut pengetahuan sok tau saya, dijadikan apapun ideologi, falsafah, tujuan, dasar atau apapun Pancasila tetaplah baik, karena isinya adalah kebaikan, peace.

    BalasHapus
  7. mantap mbak, saya sepemikiran tentang Pancasila... ia bukan Ideologi Negara, tapi dasar Negara dan asas yg membentuk Negara Indonesia...

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar..